Seorang Pria Larikan HP, Pria Pengangguran Ini Langsung Diringkus Oleh Petugas.


Sumberberita6 - RW (16), warga Simpang Tangsi, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tidak menyangka Martin Charlie Siahaan alias Anjas (19), sang pujaan hati tega menyakitinya. Bahkan, kepercayaannya sirna dalam seketika, ketika handphone (HP) Samsung Galaxy miliknya dilarikan oleh pria pengangguran yang berdomisili di Perumnas, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu.

Peristiwa itu terjadi tiga bulan yang lalu, tepatnya tanggal 25 Juli. Bermula, korban RW bersama adik kandungnya berinisial RS (13) saat itu sedang berada di warnet Pajak Horas Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat. Ketika itu pelaku Martin Charlie Siahaan alias Anjas datang menemui mereka dan meminjam HP milik korban dengan alasan guna dipakai menghubungi temannya.

Karena merasah dekat dan tidak ada kecurigaan, korban memberikannya, namun, setelah diberikan, pelaku langsung membawa kabur HP korban.

“Kakak saya merasa percaya sama dia, karena dia pacar kakak saya. Ternyata, dia membawa kabur HP Samsung milik kakak,” ujar RS adik korban RW, kepada wartawan di Pos Polisi Pasar Horas Pematangsiantar.

Setelah itu, mereka langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Pos Polisi yang bertugas di Pasar Horas Pematangsiantar. Setelah tiga bulan lebih kejadian, tepatnya sekira pukul 16.30 WIB, pelaku diringkus petugas saat ngumpul-ngumpul bersama teman-temannya dibawah tangga penyebrangan Jalan Sutomo Pasar Horas Siantar.

“Ketika saya dan ibu sedang menyebrang Jalan Sutomo, hendak ke Pasar Horas Siantar untuk berbelanja, saya lihat pelaku sedang ngumpul bersama teman-temannya di bawah tangga penyebrangan Jalan Sutomo. Lalu keberadaan pelaku saya beritahukan kepada ibu, kemudian saya dan ibu langsung mendatangi kantor Pos Polisi Pasar Horas Siantar. Polisi langsung cepat bertindak dan tanpa perlawanan pelaku langsung diringkus dan diboyong ke Pantor Pos Polisi Pasar Horas ini,” ungkap RS diamini ibunya.

Masih di kantor Pos Polisi Pasar Horas Siantar, Martin Charlie Siahaan mengakui perbuatannya itu.

”Benar, Bang, HP Samsung milik korban memang saya larikan. Dan HP itu sudah saya jual Rp900 ribu, uangnya sudah habis buat poyah-poyah, Bang. Korban pacar saya, Bang,” aku pelaku.

“Memang sudah ada niat saya ingin mengembalikan HP Samsung milik pacar saya itu, Bang, makanya saat petugas polisi datang, saya tidak ada berniat untuk lari,” ungkapnya membela diri.

Kapos Pasar Horas Aiptu Pitra Jaya, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tepat pukul 16.30 WIB, pelaku diringkus. Barang buukti tidak kita temukan, karena menurut pengakuan pelaku barang buktinya sudah dijual seharga Rp900 ribu dan uang hasil penjualan HP tersebut habis dibuat pelaku untuk poyah-poyah bersama teman-temannya,”
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar