Gilir siswi SMP berkali-kali, 2 ABG di Palembang diringkus


Sumberberita6 - Dua anak baru gede (ABG) berinisial RS (17) dan DFJ (16) ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Keduanya ditangkap polisi setelah dilaporkan orang tua korban yang merupakan seorang siswi SMP dengan inisial EP (14) yang tinggal di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Penangkapan kedua pelaku yang tinggal bertetangga di Jalan Sukamaju, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukarami, Palembang, Dari informasi dihimpun, pencabulan itu terjadi lima kali di tiga tempat berbeda.

Kejadian pertama di Jalan Gotong Royong IV, Kelurahan Sukawinatan, Palembang, pada 19 November 2016 lalu. Korban dijemput ke lokasi dan digilir kedua pelaku.

Lalu, kembali terulang tak jauh dari lokasi pada 30 November 2016. Dan terakhir terjadi di rumah kosong di Jalan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, pada 4 Desember 2016 dini hari.

Saat itu, korban diajak kedua pelaku dengan dalih bermain playstation. Beberapa jam kemudian, korban dibawa ke lokasi dan kembali diajak berhubungan badan dengan cara bergiliran.

Perbuatan mesum tersebut akhirnya terendus pihak keluarga korban hingga dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi meringkus kedua pelaku dengan barang bukti BH warna ungu motif bunga dan celana dalam warna pink.

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Achmad Akbar mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan orangtua korban. Kedua tersangka pun mengakui telah perbuatan itu namun berdalih suka sama suka.

"Kedua tersangka masih di bawah umur, namun proses hukumnya tetap jalan," ungkap Akbar,

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Pemeriksaan masih berjalan dan secepatnya akan kita limpahkan ke kejaksaan untuk disidang," pungkasnya.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar