Razia kafe remang-remang, 3 wanita penghibur diciduk


Sumberberita6 - Satuan Reskrim Polres Pelalawan mengamankan tiga pekerja kafe remang-remang diduga menjadi wanita penghibur. Salah seorang wanita diketahui masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani mengatakan, ketiga wanita ini terjaring razia penyakit masyarakat di jalan lintas Timur Tanjung Raya, Kabupaten Pelalawan Riau. Razia ini dilakukan Tim gabungan Polres Pelalawan dengan Satpol PP dipimpin Herman Pelani. Operasi ini dengan rincian 20 anggota polisi dan 10 personel Satpol PP.


"Hasil dari razia ini ada tiga wanita dengan nama NC usia 20 tahun, B (17) mereka pekerja cafe Tanjung Raya. Sedangkan Ida (35) merupakan bos Cafe tersebut,"


Selanjutnya ketiga wanita ini dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Dinas Sosial kabupaten Pelalawan. Lucunya saat diangkut ke mobil polisi, ketiga wanita itu sesekali melemparkan senyum kepada petugas dan tak jarang merengek manja minta dibebaskan.

Namun, wajah memelas mereka tampaknya tidak mempan membujuk petugas untuk melepaskan mereka. Sebab, polisi memerlukan data mereka dan dibuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan sebelumnya mereka kerjakan dan melanggar peraturan.


"Operasi penyakit masyarakat ini akan kita lakukan secara rutin di setiap cafe remang-remang dan terselubung prostitusi. Sebelumnya kami sudah peringatan kepada pemiliknya untuk berhenti mempekerjakan wanita di cafe yang disalahgunakan," pungkas Herman.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar