Sumberberita6 - Pengamat hukum Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, para pemimpin negara ASEAN harus duduk bersama mengatasi persoalan muslim Rohingya. Menurutnya, persoalan Rohingya ini adalah isu lama, hanya saja negara-negara ASEAN yang lain cuma bisa diam.
"Karena dalam ASEAN ada prinsip non intervensi. Sebenarnya ini salah satu isu yang harus dibicarakan bersama negara ASEAN," kata Tuti ketika seminar Human Rights in ASEAN yang diselenggarakan di Fakultas Hukum UI, Depok,
Menurutnya, sudah bukan saatnya negara ASEAN tutup mata terhadap persoalan HAM ini. Walaupun negara ASEAN berkumpul namun tetap harus memperhatikan persoalan HAM yang terjadi di Myanmar.
"Kita harus guyub tapi bukan berarti menutup mata terhadap pelanggaran HAM di anggota ASEAN," ujarnya.
Dalam keanggotaan ASEAN ada lembaga yang tugasnya menjaga HAM di kawasan tersebut. Namun dia menyayangkan dalam kasus ini lembaga tersebut kurang efektif karena ada aturan yang mengikatnya.
"Tugas sesungghhnya ya mewujudkan HAM di ASEAN. Lembaga ini harus didorong untuk berbuat lebih banyak lagi. Tapi memang sayangnya ada aturan no intervention tadi yang kemudian membuat lembaga ini kesulitan," kata dia.
Dia juga merasa ironi terhadap persoalan Rohingnya. Yang mana pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi yang mendapat nobel perdamaian tetapi terjadi pelanggaran HAM di negaranya sendiri.
"Sangat ironis. Bagaimana pimpinan negara mendapat nobel perdamaian tapi ada kejadian ini," tutupnya.


0 komentar :
Posting Komentar