Timsus Polda Tangkap 6 Polisi Pungli


Sumberberita6 - Polda Sumut tak main-main mengimplementasikan instruksi Presiden Joko Widodo memberantas pungutan liar atau pungli. Tim Khusus (timsus) yang dibentuk Polda Sumut untuk memberantas pungli menangkap enam anggota kepolisian yang melakukan pungli. Enam polisi tersebut adalah petugas yang menempati pos lalu lintas.

"Kemarin kita menangkap enam polisi yang melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan," kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel usai serah terima jabatan Kapolda Sumut di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Nomor 12, Medan,

Rycko menambahkan, enam personil tersebut diamankan dari tiga tempat, yakni pos polisi di Karo, Dairi, dan Aceh. Mereka ditangkap saat sedang melakukan pungutan. "Selain petugas kepolisian, ada juga warga sipil yang diamankan," katanya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari br Ginting mengatakan, modus para polisi tersebut adalah meminta uang kepada pengendara baik mobil pribadi maupun truk. Namun ia mengaku, belum tahu berapa jumlah uang hasil pungli tersebut. Ia juga mengaku tidak hapal nama para pelaku.

Mengemban jabatan sebagai Kapolda Sumut, Rycko mengaku memiliki beberapa program. Satu di antaranya melakukan reformasi pelayanan publik.

"Melakukan reformasi pelayan publik. Bersih dan tidak membeda-bedakan," katanya, setelah menunaikan salat Jumat.

Ia menambahkan, maraknya calo yang diamankan petugas harus menjadi pelajaran bagi kepolisian. Polisi, katanya, harus melakukan pembenahan untuk bisa memberikan pelayanan publik tanpa pungli secara adil dan merata.

"Kalau mau nyapu, sapunya harus bersih," kata mantan ketua PTIK tersebut. Menurutnya saat ini, pelayanan publik harus menjadi priotitas utama. Apalagi, katanya, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, pelayaan publik harus cepat dan akuntabel.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar