Anggota Komisi II Hendry ingin FPI segera dibubarkan


Sumberberita6 - Anggota Komisi II DPR Henry Yosidiningrat mendatangi Polda Metro Jaya, untuk mengantarkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan. Surat tersebut berisi agar kepolisian memperhatikan kasus-kasus yang menjerat petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI), Mabib Rizieq Shihab lantaran.

Bahkan, dalam hal ini dirinya menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap Rizieq dalam kasus dugaan pelecehan Pancasila.

"Saya cenderung untuk mengatakan sebaiknya cepat dibubarkan, inikan tentang ormas yang dibentuk itu harus berdasarkan Pancasila. Kalau ada ormas yang tidak mengerti Pancasila seperti diketahui media massa, ya bubarkan," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1).

Untuk diketahui, kewenangan untuk membubarkan suatu ormas adalah otoritas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk hal ini, Henry akan berkomunikasi dengan Kemendagri untuk membahas dibubarkannya ormas FPI itu.

"Ada mitra saya di komisi II mungkin secara formal saya akan sampaikan dalam rapat dengan Kemendagri," terangnya.

Henry mengakui keputusannya melapor ke Kepolisian bisa berbuntut panjang. Termasuk jika nantinya dia dicaci oleh sejumlah pihak. Dia menegaskan semua itu demi NKRI.

"Apakah saya ini goblok atau tidak tapi setidaknya saya seorang terpelajar, saya alumni dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan sampai saat ini saya sebagai seorang pejabat negara karena dipilih secara konstitusional sebagai wakil rakyat di DPR," pungkasnya.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar