Sumberberita6 - Kepolisian meringkus Eko Susilo (35) terduga pelaku pembunuhan 2 warga Kutai Kartanegara, di mana mayatnya sudah menjadi tengkorak, di jalan poros Bontang-Samarinda, 8 November 2016 lalu. Eko merampok harta benda korban dan diduga telah melakukan pembunuhan berencana terhadap kedua korban.
Eko diringkus tim jatanras Polres Bontang dibantu Polda Kalimantan Timur, kemarin, sekira pukul 17.30 WITA.
"Terduga pelaku adalah warga Samarinda dan kita tangkap di kabupaten Penajam Paser Utara," kata Kasubbag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, dalam keterangan resmi dia kepada wartawan,.
Suyono mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, yang mengetahui properti dan ciri pakaian yang digunakan korban. Ciri-ciri itu sebagaimana yang telah dirilis kepolisian berdasarkan hasil olah TKP di lokasi penemuan 2 tengkorak.
Dari pengetahuan warga yang juga mengenal anggota kepolisian Bontang, warga lantas menginformasikan bahwa korban merupakan, warga transmigran yang tinggal di SP3 Kota Bangun.
"Kemudian tim berkoordinasi ke Polda Kalimantan Timur, mengumpulkan informasi dengan menyebarkan anggota. Setelah dipastikan salah satu korban dipastikan warga SP3, kemudian kita diskusikan kembali bersama tim Polres Bontang dan Polda," ujar Suyono.
"Akhirnya pada Senin (28/11) kemarin, tim berangkat menuju ke penajam paser utara, untuk melakukan penangkapan tersangka. Sore hari sekitar pukul 17.30 WITA, mengamankan pelaku dan kita interogasi. Pelaku mengaku telah merampok dan melakukan pembunuhan berencana terhadap 2 korban dan membuang jenazahnya di jalan poros Bontang-Samarinda," tambahnya.
Pembunuhan itu diketahui dilakukan pada 13 Oktober 2016 lalu terhadap korban pertama, bernama Yusuf. Usai membunuh, pelaku membungkus korban dengan tikar dan mengikat leher korban, hingga membuangnya di kilometer 27 itu.
"Selanjutnya, pada 23 Oktober, karena pelaku merasa aman tidak terendus kepolisian, kemudian melakukan pembunuhan berencana lagi dengan korban kedua atas nama Gondo. Dibuang di lokasi yang sama, juga terbungkus tikar, diletakkan bersebelahan dengan jenazah pertama," ungkap Suyono.
"Kami identifikasi, kedua mayat masing-masing bernama Subahan Nur warga SP 3 Kota Bangun Kutai Kartanegara, serta Gondo warga SP2 Separi, juga Kutai Kartanegara," jelasnya lagi.
Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polres Bontang, dijerat dengan pasal perampokan dan pembunuhan berencana. Barang bukti yang diamankan di antaranya truk milik korban Yusuf dan mobil Xenia milik korban Gondo.
Diketahui, 2 mayat membusuk yang sudah menjadi tengkorak ditemukan warga yang sedang mencari kayu bakar, di jalan poros Bontang-Samarinda kilometer 27 RT 11 Desa Semangko kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, 8 November 2016 lalu. Dari olah TKP, pakaian korban diamankan dan bergegas melakukan autopsi di RSUD AW Syachranie Samarinda. Diduga kuat saat itu, kedua mayat berjenis kelamin laki-laki itu korban pembunuhan.


0 komentar :
Posting Komentar