Polri janji kebut penyelesaian kasus hukum Ahok


Sumberberita6 - Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri kabinet kerja menerima perwakilan massa pendemo Ahok di Kantor Wakil Presiden, Jumat. Kesimpulan pertemuan itu, proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dilakukan secepatnya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Boy Rafli Amar memastikan Bareskrim Polri akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan pada Senin.

"Kemudian proses gelar perkaranya paling tidak akhir minggu depan, secepatnya bisa dilaksanakan. Itu tadi apa yang disampaikan Pak Kapolri juga," tegas Boy di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam.

Boy belum bisa memastikan peningkatan status Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. "Itu nanti melalui mekanisme gelar perkara. Itu standar normal dalam status hukum, ada mekanisme. Perkap (Peraturan Kapolri) seperti itu," ujarnya.

Dalam gelar perkara, perwakilan ulama diperbolehkan hadir. Tak hanya itu, saksi yang telah memberikan kesaksiannya diizinkan untuk menyaksikan langsung gelar perkara tersebut.

"Selanjutnya bisa melakukan monitoring terus secara ketat terhadap proses hukum. Dari DPR RI siap melakukan pengawalan terhadap kasus ini dan meminta penjelasan secepatnya kepada penyidik polri," tuntasnya.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar