Sumberberita6 - Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut akhirnya berhasil meringkus Erwin (28) eksekutor pembunuhan sadis Hendrik alias Asiong (38) yang jasadnya dibuang ke bawah Jembatan Payah Kambing, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas),
Petugas mengamankan warga Dusun VI Purwodadi, Desa Tanah Hitam, Kecamatan Simpang Gambus, Kabupaten Batubara ini dari tempat persembunyiannya di Kebun Sawit Masyarakat Desa Blungkut, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kasubdit III/Jahtanras, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, Erwin dibekuk atas pengembangan terhadap tiga pelaku yang lebih dahulu diamankan sebelumnya.
Berdasar informasi dari ketiga pelaku, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Erwin.
"Dari informasi yang diterima, Erwin melarikan diri ke wilayah Labura. Oleh karena itu, tim langsung bergerak ke lokasi dimaksud," ujar Faisal,
Tim kemudian berangkat ke Labura berdasarkan keterangan ketiga pelaku. Sesampainya di Labura, tim kemudian melakukan penyisiran.
Akhirnya keberadaan Erwin terendus mengendap di gubuk kebun sawit milik warga. Saat akan digrebek, Erwin sempat berupaya melarikan diri.
"Usaha pelaku (Erwin) melarikan diri sia-sia. Soalnya, petugas sudah mengepung di sekitar area penangkapan. Pelaku masih tetap saja berupaya kabur dari kejaran petugas. Bahkan, pelaku juga melawan petugas," jelas Faisal.
Tak mau buruannya kabur, petugas pun memberikan tindakan terukur yang sebelumnya telah dilepaskan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan Erwin. Alhasil, dua peluru pun bersarang di kaki kanan dan kiri pelaku. "Kita terpaksa ambil tindakan tegas, sebab pelaku coba melawan saat ditangkap," ucapnya.



0 komentar :
Posting Komentar