Diduga Masalah Warisan. 3 Lawan 1, Korban Tewas Mengenaskan


Sumberberita6 - BZ alias Ama Gamari (41) tewas bersimbah darah di depan rumahnya di Dusun II, Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo, Kabupaten Nias. Dia dibunuh oleh tiga orang yang masih memiliki berhubungan saudara dengannya. Diduga, pembunuhan itu brlatar belakang harta warisan.

Pelaksana Harian Kapolsek Gido Iptu Khamzar Gea melalui Ps Paur Humas Polres Nias Aiptu O Daeli menjelaskan, peristiwa berdarah tersebut terjadi sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu korban sedang tidur di ruangan depan rumahnya. Tiba-tiba, para pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang mendatangi korban di rumahnya lalu berteriak memanggil nama korban.

Korban yang saat itu sedang tidur terbangun mendengar namanya dipanggil. Korban kemudian mendatangi sumber suara dengan berjalan menuju pintu depan rumahnya.

Begitu membuka pintu rumah, perkelahian pun terjadi. Namun, karena korban hanya seorang diri, dia akhirnya tidak berdaya menghadapi para pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang. Korban akhirnya roboh dan tewas di depan rumahnya dengan beberapa luka tusuk.

Personel Polsek Gido yang mendapatkan laporan tersebut menurunkan 8 personel yang dipimpin Kanit Res Aipda Saad Zebua dan Kapospol Somolo-molo Aiptu Asa`ali Lawolo.

Setibanya di lokasi kejadian, personel langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan dari beberapa saksi yang merupakan warga sekitar.

Dari keterangan para saksi, para pelaku diduga adalah Ama Yani, Ama Alvin dan Kabuyu, yang merupakan warga Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo, Kabupaten Nias.

Aiptu O Daeli menambahkan, belum diketahui pasti motif peristiwa pembunuhan itu dan pihaknya masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara, pembunuhan itu berlatarbelakang masalah harta warisan (sengketa tanah).

“ Para pelaku sudah diidentifikasi karena para pelaku juga masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban. Dan, saat ini para pelaku dalam pengejaran oleh personel Polsek Gido dengan dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nias,” ujar Aiptu O Daeli.

Sementara, Kanit Res Polsek Gido Aipda Saad Zebua mengatakan bahwa seorang pelaku atas nama Kabuyu (30) telah menyerahkan diri di Polsek Gido pada sore hari . Dia menyerahkan diri dengan di antar keluarganya
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar